(Q.4:9): Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
“Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ILMU, maka Allah menudahkan baginya jalan menuju SURGA.” (HR.Muslim)
(Q.107:1-3): Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
(Q.47:7): Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukannmu.
(Q.8:41): Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(Q.65:2-3): Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan akan mencukupkan (keperluan)nya.
(Q.7:96): Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman & bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
(Q.39:33): Dan orang yang membawa kebenaran [Muhammad] dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
(Q.11:29): Dan [dia berkata]: “Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kamu [sebagai upah] bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi aku memandangmu suatu kaum yang tidak mengetahui”.
(Q.10:62-64): Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada KEKHAWATIRAN terhadap mereka dan tidak (pula) mereka BERSEDIH HATI. (yaitu) orang-orang yang BERIMAN dan mereka selalu BERTAQWA. Bagi mereka berita GEMBIRA di dalam kehidupan DUNIA dan (dalam kehidupan) di AKHERAT. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah KEMENANGAN yang besar.
Gambaran mengenai status, peran dan fungsi nadhir/badan wakaf, yayasan, madrasah dan komite madrasah dapat dijabarkan sebagai berikut.
NADZIR/BADAN WAKAF
TUGAS DAN KEWAJIBAN NADZIR/BADAN WAKAF
Nazhir adalah orang atau Badan Wakaf yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut dan selama ia mempunyai hak melakukan tindakan hukum. Nadzir berwenang melakukan segala tindakan yang mendatangkan kebaikan bagi harta wakaf bersangkutan dengan memperhatikan syarat – syarat yang mungkin telah ditentukan wakif.
Sesuai dengan UU wakaf No. 41 tahun 2004, seorang nadzir, baik perseorangan, organisasi atau badan hukum memiliki beberapa tugas sebagai berikut:
- Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf
- Menjaga, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, sesuai dengan tujuan, fungsi peruntukannya.
- Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf
- Melaporkan pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan harta wakaf dimaksud. Pada intinya, baik nadzir perseorangan, organisasi ataupun badan hukum memiliki kewajiban yang sama, yaitu memegang amanat untuk memelihara, mengurus dan menyelenggarakan harta wakaf sesuai dengan tujuannya.
YAYASAN
Pengertian
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.